Kamis, 08 Februari 2024
Beredar sebuah gambar sejumlah cincin yang berujung tajam disertai informasi yang mengklaim bahwa cincin tersebut dipersiapkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk digunakan merusak surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Setelah dilakukan penelusuran, gambar tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar pada Pemilu 2019 dan kembali beredar menjelang Pemilu 2024.
Sampai saat ini, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara maupun laporan masyarakat terkait cincin berujung tajam tersebut. Meskipun demikian, cincin memang menjadi salah satu alat yang perlu diwaspadai dapat merusak kertas suara selain jam tangan dan kuku jari.
KESIMPULAN : Klaim cincin lancip perusak lembar suara Pilpres 2024 adalah tidak benar. Faktanya, konten tersebut pernah beredar pada Pilpres 2019 lalu dan telah terbukti menyesatkan.
Informasi ini termasuk kedalam kategori Misleading Content.
RUJUKAN :
https://bit.ly/42E0i4M
https://bit.ly/3HWfeBG